Read more
27 juni 2018 akan diselenggarakannya pemilihan kepala daerah serentak yang dilaksanakan oleh 171 daerah. 171 daerah tersebut adalah 17 Provinsi, 39 Kota dan 115 Kabupaten.
Dari 17 Provinsi yang melaksanakan pilkada di antaranya adalah Provinsi Riau. Oleh sebab itu sudah seharusnya sebagai masyarakat Riau hendaknya menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 juni 2018.
Dengan cara mendatangi TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan mencoblos paslon Gubernur dan wakil Gubernur yang dapat memimpin Riau lima tahun kedepan dengan lebih baik.
Facebook Twitter Instagram Youtube
0 Reviews